Pages

Kamis, 31 Januari 2013

SEJARAH SEKILAS SABOKING KING NIH




Makam Sabokingking, merupakan pemakaman para raja-raja awal kerajaan Islam Palembang yang  telah berusia sekitar 500 tahun. Seperti makam Pangeran Sido Ing Kenayan dan istrinya Ratu Sihuhun, Sido Ing Pasaeran atau Jamaluddin Mangkurat I (1630-1652), serta Pangeran Ki Bodrowongso yang pernah hidup di antara tahun 1622-1635 Masehi. Makam ini terletak di Sei-Buah, Ilir Timur II, Palembang.Letak makam Pangeran Sido Ing Kenayan dan istrinya Ratu Sinuhun ini tidak jauh dari dari komplek pemakaman kakek mertuanya Ki Gede Ing Suro, di lorong Haji Umar di 1 Ilir Palembang. Ratu Sinuhun merupakan cucu Ki Gede Ing Suro.Di bawah pemerintahan Sido Ing Kenayan, Ratu Sinuhun mampu melahirkan kitab Undang-undang 'Simbur Cahaya' yang merupakan hukum adat tertulis dan berlaku di seluruh wilayah Sumatra Selatan saat itu.

Disekitar makam ini juga terdapat pemakaman umum buat penduduk asli daerah tersebut. Untuk menuju ke tempat ini dapat  mengakses melalui dua jalan, Jalan Sabokingking dan Jalan Arafuru. Makam Sabokingking ini merupakan makam tertua para raja atau pangeran di Palembang. Di makam ini disemayamkan Pangeran Sido Ing Kenayan (1622-1630), Sido Ing Pasaeran atau Jamaluddin Mangkurat I (1630-1652), Ratu Sinuhun- penulis kitab Simbur Cahaya- serta imam kubur Al Habib Al Arif Billah Umar bin Muhammad Al Idrus bin Shahab, serta Panglima Kiai Kibagus Abdurrachman
Makam Sabokingking, merupakan pemakaman raja-raja kerajaan Islam Palembang yang telah berusia 400 tahun lebih. Seperti makam Pangeran Sido Ing Kenayan dan istrinya Ratu Sihuhun, Sido Ing Pasaeran atau Jamaluddin Mangkurat I (1630-1652), serta Pangeran Ki Bodrowongso yang pernah hidup berkisar tahun 1622-1635 Masehi. Makam ini terletak di Sei-Buah, Ilir Timur II, Palembang. Letak
14
pemakaman ini tidak jauh dari dari kompleks pemakaman kakek Ratu Sinuhun yakni pemakaman Ki Gede Ing Suro, di lorong Haji Umar, di 1 Ilir Palembang. Pemakaman Sabokingking dikelilingi oleh kolam, sehingga terdapat sebuah jalan menuju pemakaman yang membelah kolam.

            Di bawah pemerintahan Sido Ing Kenayan, Ratu Sinuhun mampu melahirkan kitab Undang-undang "Simbur Cahaya" yang merupakan hukum adat tertulis dan berlaku di seluruh wilayah Palembang (baca Sumatera Selatan) saat itu. Kitab ini mengatur soal hak-hak perempuan, serta aturan mengenai
lingkungan hidup, khususnya hutan. Di pemakaman ini juga terdapat makam Al Habib Al Arif Billah Umar bin Muhammad Al Idrus bin Shahab, sebagai imam kubur Pangeran Sido Ing Kenayan dan Ratu Sinuhun, serta Panglima Kiai Kibagus Abdurrachman.

             Di sekitar pemakaman para raja Palembang ini juga terdapat pemakaman umum, yang diperuntukkan bagi penduduk di sekitar daerah tersebut. Letaknya di seberang kolam atau tidak setanah dengan pemakaman Sabokingking. Menuju ke pemakaman ini terdapat dua jalan, yakni Jalan Sabokingking dan Jalan Arafuru. Semua jalan dapat dilalui sepeda motor dan mobil. Bagi mereka yang ingin berziarah atau berwisata ke makam ini tidak dipungut bayaran, kecuali di sekitar makam terdapat tabungan yang menampung sumbangan sukarela dari mereka yang berkunjung. Dana ini digunakan buat biaya perawatan pemakaman.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Fans